Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna tentang Pengesahan LPJ tahun 2020, di Ruang Paripurna Gedung DPRD setempat, Senin 28/06/2021.
Namun pada acara paripurna tesebut dinilai sangat janggal, pasalnya Wakil Ketua 1 Sutikno beserta Wakil Ketua 2 Erwansyah nampak tidak ada di ruangan rapat Paripurna tersebut Sedangkan sudah sepantasnya wakil rakyat menjalankan tupoksi nya, apalagi terkait pengesahan LPJ Kabupaten Lampung Barat tahun 2020 yang sudah sepantasnya seorang wakil rakyat wajib dan harus hadir dalam kegiatan tersebut terlebih seorang Wakil Ketua.
Yang sangat di sayangkan, Pada saat sebelum sidang Wakil Ketua 1 DPRD beserta Wakil Ketua 2 DPRD itu ada di tempat. namun setelah sidang ingin di mulai, sudah tidak ada di tempat terindikasi seakan menghindar.
Saat ingin di konfirmasi melalui tepon seluler via telpon atau whatsap, Wakil Ketua 1 DPRD maupun wakil Ketua 2 tidak dapat di hubungi. meskipun telpon seluler aktif namun tidak di angkat terindikasi sengaja di biarkan dan tidak ingin memberikan kejelasan terkait ketidak hadiran dalam Sidang Paripurna tersebut.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat Edi Novial ketika di konfirmasi awak media mengatakan "Untuk kegiatan Paripurna itu tidak ada masalah karena jumlah peserta yang hadir sudah memenuhi Kuorum, dan terkait jadwal hatus nya semua anggota sudah sama-sama tahu bahwa hari ini adalah paripurna Pengesahan LPJ namun terkait ketidak hadiran Wakil Ketua 1 dan 2 saya tidak bisa.berkomentar sebaik nya langsung ke yang bersangkutan saja karena harusnya jika tidak hadir maka harus ada surat ijin tertulis nya". Imbuh Edi Novial
Dengan kejadian tersebut DPC PWRI sangat menyayangkan sikap yang di tunjukan oleh seorang Wakil Rakyat yang seharusnya memberikan contoh yang baik karena merupakan pejabat publik untuk itu kami meminta kepada Ketua DPRD dan Badan Kehormatan Dewan untuk menjelaskan terkait alpa nya kedua Pimpinan DPRD Lambar tersebut.
"Dengan adanya kejadian ini kami rasa patut dipertanyakan apa yang terjadi kepada kedua Pimpinan DPRD tersebut karena Paripurna ini adalah Rapat tertinggi di Dewan". Tutup yudi
Tim