Kejari Turun Tangan, Pekon Dan Dinas PMD diduga mengubah SPJ Bimtek

    Kejari Turun Tangan, Pekon Dan Dinas PMD diduga mengubah SPJ Bimtek
    Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon

    Mulai diperiksa Kejari Lampung Barat sejak sepekan lalu, para kepala pekon yang ikut bimtek keluar kota sepertinya mulai memperlihatkan boroknya.

    Mereka awalnya mengaku berangkat bimtek tiga orang per pekon. Namun, setelah mulai diperiksa Kejari Lampung Barat, para kepala pekon menyatakan hanya dua orang.

    awalnya Tim PWRI memeroleh pengakuan dari lima kepala pekon bahwa yang dianggarkan berangkat bimtek ada tiga orang per pekon dengan biaya Rp15.000.000 atau Rp5 juta per orang namun realisasi nya hanya 2 orang perwakilan saja yang berangkat.


    Ketika TIM berusaha konfirmasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP ), namum kadisnya tidak dapat ditemui.

    Konfirmasi ke Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Reza Pahlevi: "Saya tidak tahu menahu masalah kegiatan tersebut, silahkan konfirmasi langsung saja ke kepala dinas." Imbuh kabid

    Menurut Yudi selaku ketua DPC PWRI Lampung Barat mengatakan adanya perubahan pengakuan dari peratin tentang penggunaan dana semakin menguatkan dugaan adanya tindak pidana korupsi atau permainan terlebih dengan tidak jelasnya siapa pihak penyelenggara kegiatan tersebut.

    "Ada rekamannya, beberapa Peratin awalnya mengaku yang di anggarkan sebanyak 3 orang tetapi yang berangkat mengikuti hanya 2 orang. Namun, saat mulai diperiksa Kejari, mereka mengaku yang di anggarkan hanya dua orang, " kata Yudi.

    Untuk itu Yudi  Pihak Penegak Hukum untuk mengusut kegiatan tersebut secara mendetil karena sangat patut diduga permainan Dinas PMP dan pekon dalam kegiatan ini sangat terstruktur.

    Kejaksaan Negeri Lampung Barat tengah menindaklanjuti Bimtek Pemerintah Pekon yang total menelan anggaran Rp1, 8 miliar lebih  yang dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 26 s/d 29 Mei 2021 di Hotel Horison Kota Bandar Lampung dan di ikuti oleh sebanyak 128 Pekon.

    "Kegiatan tersebut sudah kami tindak lanjuti sejak minggu kemarin untuk mendapatkan informasi sebenarnya, " kata Kajari Riyadi kepada wartawan yang tergabung dengan PWRI di kantornya, Rabu (23/6/2021).

    Dilanjutkannya, jika hasil penyelidikan ditemukan indikasi kerugian negara, pihaknya akan memerosesnya secara hukum.

    "Kami sangat berterimakasih kepada kawan-kawan media karena sudah berpartisipasi melakukan pengawasan sebagai kontrol sosial sesuai peran jurnalistik, " katanya.

    Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Lampung Barat Untung kepada Tim Media Senin (14/6/2021), "terkait kegiatan Bimtek itu sudah pernah kami sampaikan kepada OPD terkait bahwa kegiatan Bimtek tidak harus keluar daerah untuk meminimalisir anggaran (pemborosan)". Imbuh nya

    Tri

    Tri

    Artikel Sebelumnya

    Ketum PWRI Meminta Hakim Pengadilan Pembunuh...

    Artikel Berikutnya

    Dua Pimpinan DPRD Lampung Barat Diduga Membolos...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    AHY Contohkan SBY dan Sjachroedin ZP, Beda Warna Politik Tidak Mengurangi Persahabatan
    Peresmian Law Office Butet Astiromi Siahaan, S.H, MH. Serta Pelantikan Ketua DPW (GENATIKA) Propinsi Lampung
    Ketua Kormi Way Kanan Hadiri  Peringatan Hari 1 Juta Pohon Internasional Dengan Berbagai Kegiatan
    Evaluasi Kegiatan 2022 dan Program Kerja 2023 DPC KWRI Way Kanan Adakan Rapat.
    Apel Pagi Kampung Kemu Ini Pesan Pj Eka Satria Terhadap KKN FKIP Unila

    Tags