Kegiatan bimtek Pemerintah 128 Pekon Se Kabupaten Lampung Barat di hotel Horison yang di laksanakan pada tanggal 26-29 Mei 2021 kembali ditemukan kejanggalan.
Pasal nya berdasarkan penelusuran awak media kembali di temukan pengakuan yang sangat di luar dugaan yakni keterlibatan Oknum Camat Se Kabupaten Lampung Barat dalam pengkondisian kegiatan tersebut.
Hal ini terungkap ketika Tim mendatangi beberapa Pengurus Apdesi, dan beberapa peratin dan di temukan pengakuan dari mereka bahwa Apdesi Kecamatan yang mengambil pembayaran dari pekon kemudian di bayarkan ke camat bahkan ada yang peratin langsung masing-masing yang membayarkan ke camat.
"Untuk kegiatan bimtek kemarin kami sebagai apdesi hanya mengumpulkan pembayaran dari pekon-pekon yakni Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah) per pekon di luar biaya transport yang di anggarkan sendiri, kemudian uang tersebut kami berikan kepada camat kami dan saya sendiri yang menyerahkan kepada camat". Imbuh narasumber
Namun ketika di tanya oleh tim perihal siapa penyelenggara kegiatan tersebut narasumber mengatakan bahwa "sampai saat ini kami tidak tahu siapa penyelenggara kegiatan tersebut karena tugas kami hanya mengumpulkan dana dan mengirim peserta sebanyak 2 orang dan untuk undangan itu hanya di kirim via group whatsapp ". Tambahnya
Sementara itu salah satu peratin yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan bahwa "berdasarkan undangan yang kami terima memang untuk 3 orang peserta yakni Peratin, Juru Tulis, dan LHP namun kami hanya mengirim 2 orang saja dan membayar Rp. 10.000.000 kepada ketua apdesi di kecamatan". Tutup pratin
Di lain tempat apdesi dan pratin mengatakan bahwa "kami memberikan uang tersebut langsung ke camat kami tidak di kumpulkan melalui apdesi dan memang tidak ada bukti tanda terima tetapi kami masih ingat kapan dan dimana bahkan jam berapa kami memberikan uang tersebut dan kami semua peratin se Kabupaten Lampung Barat siap membuat surat pernyataan bahwa kami benar melakukan pembayaran melalui camat ini". Imbuhnya
Dengan banyak nya pengakuan dari peratin dan apdesi serta kalkulasi anggaran yang sangat besar 128 Pekon x 2 orang x Rp. 5.000.000, - = Rp. 1.280.000.000 di luar dari Transport Peserta yang menggunakan anggaran yang terpisah maka kuat dugaan bahwa kegiatan bimtek tersebut merupakan bentuk intervensi dan pengkondisian camat se Kabupaten Lampung Barat untuk memperkaya diri dan sangat patut di lakukan pemeriksaan oleh kejari Lampung Barat, Inspektorat maupun Aparat penegak hukum.
Sampai berita ini di terbitkan beberapa camat yang ada belum bisa di konfirmasi baik via telpon seluler maupun di kantor nya.